Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Momen dua ibu bersujud sambil menangis di hadapan anggota DPR, memohon keadilan bagi anak mereka.

Jakarta,Norton News -Isak tangis mewarnai ruang rapat Komisi III DPR ketika dua ibu memohon keadilan bagi anak mereka. Suasana emosional itu terjadi setelah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kamis (26/2/2026), saat kuasa hukum Hotman Paris menghadirkan para orang tua yang anaknya tengah berhadapan dengan proses hukum.

Perkara pertama menyangkut Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) asal Batam yang terjerat kasus narkotika dan dituntut hukuman maksimal. Keluarga menilai Fandi bukan pelaku utama dalam kasus tersebut.

Selain itu, Radiet Adiansyah juga menjadi sorotan. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19) di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. Namun, pihak keluarga meyakini Radiet bukan pembunuh, melainkan dijadikan kambing hitam.Dpr

Dilansir Dari LIputan6  –  Saat Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menutup rapat, ia menghampiri kedua keluarga tersebut. Salah satu ibu yang didekati tak kuasa menahan tangis sambil memohon pertolongan agar anaknya dibantu.

“Ya teman-teman bantu semua kan,” ujar politikus Partai Gerindra itu, seperti dikutip dari Instagram.

Ibu berpakaian hitam tersebut bahkan spontan bersujud di hadapan Habiburokhman sambil berkata, “Kasihan anak saya, Pak.” Mendengar itu, Habiburokhman tampak terharu dan meminta sang ibu tidak bersujud. “Jangan begitu, Bu, tidak usah. Nanti Pak Hotman juga bantu, kita all out ya, Bu,” ucapnya.

Anggota DPR Usulkan BAP ABK Fandi Ramadhan Dikaji Ulang

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menyoroti proses pendampingan hukum yang diterima ABK Fandi Ramadhan saat diperiksa dalam kasus penyelundupan sabu 2 ton. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama keluarga Fandi yang didampingi kuasa hukum Hotman Paris, Kamis (26/2).

Rikwanto menilai sejumlah fakta yang terungkap bertentangan dengan tuntutan yang kini bergulir di pengadilan. Menurutnya, satu hal yang menjadi perhatian adalah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani Fandi saat diperiksa dengan pendampingan pengacara yang disiapkan penyidik.

Mantan perwira tinggi Polri itu menduga ada kemungkinan celah dalam proses penandatanganan BAP tersebut. Ia mempertanyakan apakah pengakuan Fandi terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan narkotika benar-benar disampaikan secara sukarela, atau justru muncul akibat tekanan maupun arahan pihak tertentu.

Ia pun mendorong agar isi BAP tersebut diuji kembali guna memastikan keabsahan dan kemurnian keterangan yang tercantum. Menurut Rikwanto, perlu pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui apakah dokumen itu benar mencerminkan pengakuan Fandi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Komisi III, Rikwanto berpandangan posisi Fandi terbilang lemah jika dikategorikan sebagai pelaku utama atau pihak yang memiliki niat jahat (mens rea). Fakta-fakta yang disampaikan tim kuasa hukum di persidangan, lanjutnya, justru mengarah pada kesimpulan berbeda dari dakwaan jaksa.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...