JAKARTA, NortonNews.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima pejabat struktural di Lapas Kelas IIA Cibinong. Keputusan tersebut diambil setelah Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas dan barang yang dinilai tidak semestinya berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan, membenarkan adanya penonaktifan terhadap lima pejabat yang berada dalam struktur pimpinan Lapas Cibinong. Mereka terdiri dari Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Menurut Rudi, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang terungkap melalui temuan Ombudsman. Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui secara menyeluruh bagaimana pelanggaran tersebut dapat terjadi, sekaligus menentukan pihak yang memiliki tanggung jawab atas kondisi tersebut.
Di lansir dari Liputan6 News – Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan antara lain ditemukannya minuman beralkohol, televisi, kulkas, serta fasilitas yang diduga digunakan sebagai tempat berolahraga atau area fitness. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah perlengkapan lain yang keberadaannya tengah didalami oleh tim pemeriksa.
Rudi menegaskan bahwa proses investigasi tidak hanya bertujuan mencari pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan Lapas Kelas IIA Cibinong. Evaluasi terhadap tata kelola dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
Saat ini, pemeriksaan internal oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih berlangsung. Rudi meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim untuk menyelesaikan proses penyelidikan secara menyeluruh sehingga setiap fakta mengenai temuan tersebut dapat diketahui dengan jelas.
Kemenimipas juga menyatakan akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan pemeriksaan kepada publik. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembenahan tata kelola di Lapas Kelas IIA Cibinong.







































You must be logged in to post a comment Login