Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dalami Dugaan Gratifikasi dan TPPU

MADIUN, NortonNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur. Kali ini, penyidik mendatangi dua kantor dinas untuk mencari alat bukti tambahan terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dua lokasi yang digeledah pada Kamis (1/10/2026) tersebut yakni Dinas Perdagangan Kota Madiun serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun. Penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan perkara yang berkaitan dengan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, penyidik tengah mencari bukti tambahan mengenai dugaan penerimaan lain oleh pihak penyelenggara negara di Kota Madiun di luar perkara yang sebelumnya berfokus pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Hari ini ada dua lokasi yaitu di Dinas Perdagangan dan juga di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun,” kata Budi.

KPK juga mendalami kemungkinan adanya penerimaan dana dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Penyidik menelusuri dugaan perubahan bentuk maupun pengalihan kepemilikan aset yang diduga berkaitan dengan penerimaan tersebut.

“Penyidik ada kebutuhan untuk mencari alat bukti tambahan terkait dengan dugaan penerimaan-penerimaan lainnya yang dilakukan oleh oknum penyelenggara negara di Kota Madiun, ya, di luar PUPR ya,” ujarnya.

Budi menjelaskan, pengembangan penyidikan kini tidak hanya berfokus pada Dinas PUPR. KPK turut menyasar sejumlah instansi lain untuk mengumpulkan informasi mengenai dugaan penerimaan serta unsur pencucian uang.

“Karena pokok perkara itu kan di Dinas PUPR ya, sekarang menyasar di dinas-dinas lainnya. Termasuk juga soal unsur pencucian uangnya,” kata Budi.

Dilasir dari CNN Indonesia – Dalam perkara TPPU tersebut, KPK sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada September 2026. Hingga saat ini, lembaga antirasuah menyatakan belum menetapkan tersangka baru dalam perkara TPPU tersebut.

Penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengembangkan perkara. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi aliran dana dan aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Maidi. Dalam perkara pokok tersebut, Maidi telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Pengembangan penyidikan TPPU masih berlangsung. KPK terus menelusuri bukti dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...