Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

KBRI Singapura dan Australia Tak Temukan Arsip Pendidikan Gibran dalam Sidang MK

JAKARTA, NortonNews.com – Riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026).

Dalam persidangan tersebut, Atase Pendidikan KBRI Singapura dan KBRI Canberra, Australia, memberikan keterangan secara daring terkait keberadaan dokumen pendidikan Gibran selama menempuh pendidikan di kedua negara tersebut.

Atase Pendidikan KBRI Singapura Nur Aeni Ariyanti menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap arsip yang tersimpan di kedutaan. Namun, dari penelusuran tersebut tidak ditemukan dokumen yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Gibran.

Hakim Konstitusi Saldi Isra kemudian memastikan apakah tidak ada dokumen yang tersimpan, baik ketika Gibran masuk maupun setelah menyelesaikan pendidikannya di Singapura.

“Setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI,” ujar Nur Aeni dalam persidangan.

Dilansir dari detik.com – pertanyaan serupa juga disampaikan kepada Atase Pendidikan KBRI Canberra, Yuli Rahmawati. Ia menerangkan bahwa KBRI Australia juga tidak memiliki arsip pendidikan Gibran yang tersimpan di kedutaan.

Yuli menyebut penelusuran telah dilakukan terhadap arsip dalam bentuk fisik maupun digital. Dari pemeriksaan tersebut, KBRI Canberra tidak menemukan adanya permohonan atau dokumen yang berkaitan dengan proses pendidikan Gibran.

Keterangan kedua Atase Pendidikan tersebut disampaikan ketika hakim menggali informasi mengenai dokumen pendidikan Gibran di Singapura dan Australia, termasuk dokumen terkait waktu masuk, kelulusan, maupun sertifikat pendidikan.

Persidangan ini merupakan bagian dari perkara PHPU yang turut mempersoalkan pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Para pemohon meminta agar persoalan tersebut diuji melalui proses pembuktian di persidangan yang terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, keterangan mengenai tidak ditemukannya arsip di KBRI Singapura dan Australia merupakan bagian dari proses pemeriksaan perkara dan belum menjadi kesimpulan mengenai terpenuhi atau tidaknya syarat pendidikan Gibran.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...