Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Kasus Perundungan Siswa SD di Sukabumi Kembali Disorot, Ayah Korban Ungkap Dugaan Kejanggalan

SUKABUMI, NortonNews.com – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa sekolah dasar berinisial NCL di Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada 2023 tersebut meninggalkan dampak serius bagi korban, yang berdasarkan rekam medis mengalami patah tulang pada lengan kanan.

Ayah korban, Dudi Syahprialdi, kembali menyampaikan persoalan yang menurutnya masih menyisakan sejumlah kejanggalan dalam proses hukum. Ia juga menunjukkan sejumlah dokumen yang sebelumnya dibawa saat menjalani pemeriksaan kepolisian.

Laporan terkait kasus tersebut telah disampaikan pada 16 Oktober 2023. Dalam proses penanganannya, Satreskrim Polres Sukabumi Kota memeriksa sejumlah saksi. Pada 8 Desember 2023, sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa terkait dugaan perundungan tersebut.

Pemeriksaan berlanjut pada 23 Mei 2024 dengan jumlah saksi yang diperiksa mencapai 29 orang. Mereka terdiri dari sejumlah pihak, termasuk kepala sekolah, guru, dan saksi ahli.

Dalam penanganan perkara yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum (ABH), dua anak dikembalikan kepada orang tua pada 16 Januari 2024 untuk mendapatkan pengasuhan dan pembinaan. Mereka juga menjalani pembimbingan serta pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung selama tiga bulan.

Dilansir dari Liputan6.com – Perkembangan terbaru terjadi pada Sabtu (11/10/2026) malam, ketika Dudi menjalani pemeriksaan oleh petugas Paminal Polda Jawa Barat di kediamannya di kawasan Cikole, Kota Sukabumi. Pemeriksaan berlangsung sejak sekitar pukul 20.15 WIB hingga setidaknya pukul 23.35 WIB.

Saat pemeriksaan berlangsung, Dudi menjelaskan bahwa dirinya tengah memberikan dokumen terkait kasus yang menimpa anaknya sekaligus menyampaikan hal-hal yang dinilainya janggal dalam proses penyelidikan.

“Saat ini saya masih diperiksa oleh kepolisian dari Paminal Polda Jabar. Menunjukan dokumen terkait kasus bullying yang menimpa anak saya, dan beberapa kejanggalan selama proses penyelidikan di Polres Sukabumi Kota,” ucap Dudi.

Dudi juga mempertanyakan proses hukum yang menurutnya telah mencapai keputusan berkekuatan hukum tetap tanpa melalui persidangan. Ia menyampaikan keberatan tersebut kepada petugas Paminal Polda Jawa Barat.

“Salah satunya kejanggalan kenapa kasus ini tiba-tiba inkracht tanpa adanya sidang, tanpa sidang dan ketiga pelaku anak diversi. Dan banyak kejanggalan lainnya yang sedang saya sampaikan kepada kepolisian dari paminal polda Jabar,” ungkapnya.

Hingga berita sumber diterbitkan, persoalan yang disampaikan keluarga korban tersebut masih menjadi perhatian. Pemeriksaan oleh Paminal Polda Jawa Barat menjadi bagian dari perkembangan terbaru dalam perjalanan kasus dugaan perundungan yang terjadi pada 2023 itu.

 

 

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...