Connect with us

Hi, what are you looking for?

Terbaru

Kapolri Sebut 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Berstatus PMA

NortonNews – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa Polri telah menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, tiga perusahaan di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang proses penanganan kasusnya masih berlangsung.

Suyudi menyampaikan informasi tersebut saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (21/10/2026). Ia menjelaskan bahwa penyidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus karhutla masih terus dilakukan.

Dilansir dari detik.com – Meski demikian, Kapolri belum mengungkapkan identitas korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya menyebutkan bahwa tiga perusahaan yang berstatus PMA tersebut berada di wilayah Kalimantan.

Polri berencana menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara tersebut, termasuk informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang terseret dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.

Suyudi juga menegaskan bahwa proses penyidikan karhutla sejauh ini tidak menemui kendala berarti. Polri terus melanjutkan penanganan kasus tersebut untuk mengungkap dugaan keterlibatan korporasi dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

 

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...