Jakarta, NortonNews — Kenaikan harga avtur mulai menjadi perhatian dalam pembahasan biaya haji 2027. DPR meminta pemerintah tidak langsung membebankan kenaikan biaya bahan bakar pesawat tersebut kepada jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan kenaikan harga avtur memang akan berpengaruh terhadap biaya penerbangan jemaah haji. Namun, pemerintah dinilai perlu menghitung secara rinci dampak kenaikan tersebut sebelum menentukan besaran biaya yang harus dibayar jemaah.
Menurut Selly, kenaikan harga avtur tidak bisa begitu saja dijadikan alasan untuk menaikkan biaya haji. Pemerintah perlu melihat kontrak penerbangan yang sudah dibuat, termasuk aturan mengenai perubahan harga bahan bakar dan pihak yang menanggung risikonya.
Harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta dan sejumlah embarkasi pada September 2026 tercatat mencapai Rp22.471 per liter. Angka itu meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang berada di kisaran Rp21.102 per liter.
Kenaikan tersebut kemudian menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
Selly meminta pemerintah membuka perhitungan secara jelas. Ia ingin diketahui seberapa besar kenaikan avtur benar-benar mempengaruhi harga tiket pesawat yang digunakan untuk mengangkut jemaah dari Indonesia ke Arab Saudi.
Selain itu, DPR juga menyoroti skema fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar. Skema tersebut perlu dijelaskan sejak awal agar jemaah tidak tiba-tiba dibebani biaya tambahan ketika harga avtur berubah.
Dilansir dari Detik.com – Selly juga mempertanyakan bagaimana mekanisme pengembalian dana jika biaya tambahan sudah dibayarkan jemaah, tetapi kenaikan harga avtur yang diperkirakan ternyata tidak terjadi.
Bagi DPR, persoalan tersebut penting karena biaya penerbangan menjadi salah satu komponen besar dalam penyelenggaraan ibadah haji. Perubahan harga bahan bakar berpotensi ikut memengaruhi total biaya yang harus disiapkan pemerintah dan jemaah.
Pembahasan biaya haji 2027 sendiri masih berlangsung antara pemerintah dan DPR. Sejumlah komponen biaya masih dihitung sebelum besaran BPIH ditetapkan.
Pemerintah sebelumnya juga menyatakan kenaikan harga avtur menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam penyusunan biaya haji tahun depan. Namun, besaran akhir yang harus dibayar jemaah belum ditetapkan.
DPR meminta seluruh komponen tersebut dihitung secara transparan agar kenaikan harga avtur tidak otomatis berujung pada bertambahnya beban biaya yang harus ditanggung jemaah.












































You must be logged in to post a comment Login