Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

DPR Akan Cek Lapas Cibinong untuk Konfirmasi Perbedaan Temuan Ombudsman dan Imipas

NortonNews – Komisi XIII DPR RI berencana mengecek langsung kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (30/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi adanya perbedaan antara hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI dan pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, pengecekan lapangan diperlukan agar anggota dewan dapat melihat kondisi sebenarnya sekaligus membandingkan hasil pemeriksaan kedua pihak.

“Kami bukan investigasi, tapi ini kan ada dua fakta yang kami ingin konfirmasi. Fakta temuan Ombudsman dan fakta rilis atau konferensi persnya Kementerian,” ujar Willy dalam rapat Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Willy menyebut terdapat perbedaan yang signifikan antara temuan Ombudsman dan hasil yang disampaikan Kementerian Imipas. Karena itu, Komisi XIII memilih melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Sebelum kunjungan dilakukan, Willy meminta kondisi fasilitas yang menjadi objek pemeriksaan dikembalikan seperti keadaan sebelumnya. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pengecekan dapat dilakukan secara objektif.

Dilansir dari Liputan6.com – Komisi XIII juga telah berkomunikasi dengan Ombudsman untuk membandingkan hasil sidak dengan laporan pemeriksaan Inspektorat. Perbandingan tersebut diharapkan dapat menunjukkan bagian-bagian yang memiliki perbedaan sehingga dapat diklarifikasi lebih lanjut.

Enam Poin Tindak Lanjut DPR

Rencana kunjungan tersebut menjadi salah satu tindak lanjut rapat Komisi XIII DPR RI terkait temuan fasilitas khusus di Lapas Cibinong. Sejumlah langkah yang disepakati antara lain:

  1. Melakukan kunjungan langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk mengonfirmasi perbedaan hasil sidak Ombudsman dan pemeriksaan Kementerian Imipas.
  2. Meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas menjelaskan hasil pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk status kepemilikan, penggunaan, dan pengelolaan infrastruktur serta aset di Lapas Cibinong.
  3. Mendorong pemeriksaan secara menyeluruh, transparan, dan objektif terhadap pihak-pihak terkait serta penerapan sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.
  4. Memperkuat pengawasan internal dan eksternal dalam penyelesaian persoalan di Lapas Cibinong sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
  5. Mendorong Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI merumuskan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola, pengawasan, dan sistem pengamanan pemasyarakatan.
  6. Mendorong penertiban atau pembongkaran fasilitas yang dinilai tidak semestinya setelah status dan dasar keberadaannya dipastikan melalui pemeriksaan.

Langkah tersebut dilakukan di tengah proses pendalaman terhadap temuan fasilitas khusus di Lapas Cibinong. Ombudsman sebelumnya meminta Kementerian Imipas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap temuan dan dugaan penyimpangan yang ditemukan di lapas tersebut.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...