Jakarta ,NortonNews – Pengunduran diri Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan telah diterima oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
Kabar tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas, Akbar Hadi. Ia mengatakan surat pengunduran diri Mashudi diterima pada Kamis (1/10/2026).
Akbar menyebut Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Meski terjadi pergantian pejabat, Akbar menegaskan pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan tetap berjalan normal. Seluruh jajaran juga diminta tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Polemik Bermula dari Temuan Ombudsman
Persoalan yang melibatkan jajaran Pemasyarakatan mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 23 September 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai rumah atau klaster. Bangunan itu dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari sofa, televisi, kulkas hingga sarana kebugaran.
Selain fasilitas tersebut, Ombudsman juga menemukan adanya sejumlah titik yang dinilai memiliki kerentanan dari sisi keamanan di area lapas.















































You must be logged in to post a comment Login