JAKARTA, NortonNews.com – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menyatakan bahwa informasi mengenai pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang disebut tidak memenuhi persyaratan sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 telah ditutupi.
Pernyataan tersebut disampaikan Denny dalam kapasitasnya sebagai Pemohon III pada sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan Nomor 01/PHPU.
PRES-XXIV/2026 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (21/9/2026) malam.
Dilansir dari Kompas.com – Denny mengatakan bahwa informasi terkait persyaratan pendidikan Gibran masih ditutupi dan belum diberikan hingga saat ini.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam persidangan yang disiarkan melalui kanal YouTube MKRI, Senin.

















































You must be logged in to post a comment Login