Jakarta,NortonNews.com – Militer China mengklaim telah mengusir kapal perang Angkatan Laut Belanda yang disebut memasuki wilayah sekitar Kepulauan Paracel di Laut China Selatan tanpa izin. Wilayah tersebut memang menjadi area sengketa yang kerap memicu ketegangan antarnegara di kawasan.
Beijing diketahui mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan, meski putusan internasional pada 2016 menolak klaim tersebut.
Dalam pernyataannya, militer China menyebut kapal fregat Belanda, De Ruyter, beberapa kali menerbangkan helikopter dari atas kapal sehingga dianggap melanggar wilayah udara China, seperti dilaporkan AFP, Kamis (28/5/2026).
Militer China mengaku telah mengambil langkah peringatan verbal hingga melakukan “pengacakan elektronik” untuk memaksa kapal perang Belanda meninggalkan wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya pada Rabu (27/5) waktu setempat, China menilai tindakan Belanda telah melanggar kedaulatan wilayah, keamanan maritim, dan udara mereka, serta dianggap bertentangan dengan hukum internasional dan norma hubungan antarnegara.
China juga menegaskan penolakannya atas aksi tersebut dan meminta Belanda menghentikan tindakan yang disebut sebagai provokasi.
Dilansir dari Detik.com – Sebelumnya, Amerika Serikat, India, Jepang, dan Australia turut menyampaikan kekhawatiran terkait situasi di Laut China Selatan dan Laut China Timur. Keempat negara itu mengingatkan agar tidak ada tindakan agresif di kawasan.
Tanpa secara langsung menyebut China, para menteri luar negeri negara-negara tersebut mengkritik adanya manuver berbahaya pesawat militer hingga aksi pemblokiran dan gangguan di Laut China Selatan.






















































You must be logged in to post a comment Login