Jakarta ,Norton News – Polisi telah menaikkan status penanganan kasus kematian tragis bocah NS (12) asal Kecamatan Surade, Sukabumi, Jawa Barat, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak agar kepolisian segera menunjuk tersangka dalam kasus tersebut.
“Kasus ini benar-benar menyakiti hati dan nurani seluruh rakyat Indonesia. Saya bahkan menangis saat melihat videonya. Menurut saya, ini bukan kasus yang rumit atau direncanakan secara matang. Kejadian ini berlangsung di lingkungan masyarakat, sehingga banyak saksi dan bukti yang bisa ditemukan. Semua tergantung pada keseriusan polisi,” ujarnya dalam keterangan, Senin (23/2/2026).
Sahroni juga menyoroti fakta bahwa rumah dan keluarga sering menjadi tempat terjadinya kekerasan, padahal seharusnya menjadi lingkungan paling aman bagi anak-anak.
“Saya meminta Polri untuk memperketat pengawasan dan memaksimalkan layanan hotline 110 agar bisa merespons dalam hitungan menit. Masyarakat, RT, RW, dan lingkungan sekitar juga harus lebih peka dan segera melapor bila melihat indikasi kekerasan. Jangan sampai menunggu sampai terlambat,” tambah Politikus NasDem ini.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa keputusan menaikkan status kasus menjadi penyidikan diambil setelah tim penyidik bekerja non-stop selama 24 jam untuk mengumpulkan bukti.
“Kasus ini sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan karena kami telah menemukan sejumlah bukti yang meyakinkan bahwa telah terjadi tindak pidana, yakni dugaan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban anak, NS,” tegas Samian kepada wartawan, Minggu (22/2/2026) malam.
Dilansir Dari Liputan6 – Dalam proses penanganannya, kepolisian menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memastikan hasil yang akurat dan objektif.
Polisi juga bekerja sama dengan tim ahli, mulai dari psikologi forensik hingga Mabes Polri, untuk pemeriksaan teknis lebih mendalam.
“Kami berkolaborasi dengan instansi terkait dan melibatkan Mabes Polri dalam pemeriksaan forensik. Semua dilakukan dengan fokus dan profesional agar proses hukum berjalan secara independen,” tambah Samian.
Penyidikan saat ini difokuskan pada ibu tiri korban, TR (47). Polisi memastikan bahwa status pemeriksaannya juga telah ditingkatkan seiring dengan naiknya status kasus ke tingkat penyidikan.
“Untuk TR, kami sudah melakukan pemeriksaan dan menaikkan statusnya ke penyidikan. Saat ini kami sedang mendalami Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara menyeluruh,” jelasnya.
Sementara itu, hasil visum luar mengungkap penyebab kematian korban, menunjukkan adanya luka akibat trauma panas dan benturan benda tumpul pada tubuh dan wajah. Kondisi kulit korban yang melepuh sebelum meninggal menjadi indikasi kuat adanya tindakan penganiayaan.






















































You must be logged in to post a comment Login