Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Bharada Richard Eliezer Dijatuhi Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara

NortonNews.com – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat yang didalangi oleh Sambo.

Dalam amar putusannya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena turut serta dalam tindak pidana pembunuhan berencana. Putusan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).

Dilansir dari Lambeturah.co.id – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat yang didalangi oleh Sambo.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023), Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena turut serta dalam tindak pidana pembunuhan berencana.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara,” ujar hakim dalam amar putusannya.

Vonis tersebut diketahui jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu, terdakwa lainnya juga telah menerima putusan masing-masing, yakni Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...