NortonNews.com – Polda Metro Jaya bersama unit reserse narkoba mencatat pengungkapan 1.833 kasus narkoba selama periode Januari–Maret. Polisi menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba demi keselamatan publik.

Kombes Pol Ahmad David selaku Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jakarta dan sekitarnya tergolong sangat rentan. Kondisi ini mencakup berbagai wilayah, baik desa maupun kota, serta semua kalangan usia dan profesi.
Dilansir dari MetroNews.com – Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 2.485 tersangka yang terdiri dari produsen, pengedar, dan pengguna. Tercatat sembilan orang sebagai produsen, 972 sebagai pengedar, serta 1.504 sebagai pengguna. Untuk para pengguna, polisi menerapkan upaya rehabilitasi melalui mekanisme restorative justice.
Sebanyak 712 kilogram narkoba berhasil diamankan polisi, terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, dan obat berbahaya. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp280 miliar dan diklaim dapat menyelamatkan lebih dari lima juta jiwa.
Di sisi lain, aparat juga mengungkap kasus-kasus menonjol, termasuk laboratorium rumahan produksi ekstasi di Jakarta Timur serta peredaran etomidat yang kini masuk kategori psikotropika. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba bersama para pemangku kepentingan.


















































You must be logged in to post a comment Login