Connect with us

Hi, what are you looking for?

Terbaru

Gagal Melarikan Diri, Warga Asing Pemeran Video Asusila Berjaket Ojol Diamankan Polisi

tiga wna tersangka video porno pakai rompi ojol mmzl 23 nbs 24 erb 26 diperiksa polisi dok polres badung


tiga wna tersangka video porno pakai rompi ojol mmzl 23 nbs 24 erb 26 diperiksa polisi dok polres badung

Bandung, NortonNews— Dua warga negara asing (WNA) yang menjadi pemeran video asusila dengan atribut ojek online (ojol) di Bali diamankan aparat saat berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (13/3/2026) sore. Keduanya diduga hendak melarikan diri ke Thailand.

Pasangan tersebut diketahui berasal dari Eropa, yakni perempuan asal Prancis berinisial MMZL (23) dan pria asal Italia berinisial NBS (24). Penangkapan dilakukan ketika mereka bersiap meninggalkan Indonesia. Kepala Bidang TPI Ngurah Rai, Gde Oki Rizky Aryadhika Heris, menyebut ada indikasi kuat keduanya berupaya kabur.

Penangkapan bermula dari penyelidikan Satreskrim Polres Badung yang melakukan profiling terhadap video viral yang diduga direkam di wilayah Badung. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memasukkan kedua WNA tersebut dalam daftar pemantauan.

Dari hasil penelusuran, MMZL masuk ke Indonesia pada 21 Februari menggunakan visa on arrival (VoA) untuk tujuan wisata. Setelah video tersebut ramai diperbincangkan pada 11 Maret, aparat langsung meningkatkan pengawasan terhadap yang bersangkutan.

Selain kedua pemeran, polisi juga mengamankan seorang pria asal Prancis berinisial ERB (26) di kawasan Canggu, Kuta Utara. Ia diduga berperan sebagai manajer sekaligus pihak yang mengunggah konten tersebut ke platform OnlyFans dan X. Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menjelaskan, hubungan antara MMZL dan ERB merupakan relasi kerja yang berawal dari pertemuan di tempat hiburan malam.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa video tersebut direkam di sebuah vila di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Minggu (8/3) sekitar pukul 14.40 WITA. Dalam aksinya, NBS sengaja mengenakan jaket ojol yang dibeli seharga Rp300 ribu untuk menarik perhatian publik dan memicu viralitas.

Polisi juga menegaskan bahwa pengemudi ojek online yang sempat muncul dalam foto bersama pelaku hanya berstatus sebagai saksi. Ia diketahui kerap memberikan jasa antar-jemput kepada tersangka perempuan selama berada di Bali.

Dilansir dari Detikcom- Dalam kasus ini, aparat turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit iPhone, kamera, serta rompi ojol yang digunakan dalam pembuatan video. Hingga kini, berdasarkan pengakuan tersangka perempuan, belum ada keuntungan yang diperoleh dari konten yang telah beredar luas tersebut.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...