
Jakarta,NortonNews– Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Azizah Salsha kini memasuki tahap baru. Polisi resmi menetapkan dua kreator konten, Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo, sebagai tersangka.
Penetapan ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, yang menyebut keduanya diduga terlibat dalam dugaan pencemaran nama baik terhadap selebgram yang juga dikenal sebagai mantan istri pesepak bola Pratama Arhan.
“Sudah, di minggu ini,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026). Namun, pihak kepolisian belum merinci kapan kedua tersangka akan dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan Azizah Salsha ke Bareskrim Polri, terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan tersebut menyoroti dua akun, yakni TikTok @ibaratbradpittt milik Resbob dan kanal YouTube Niceguymo milik Bigmo.
Dalam unggahan yang viral, Resbob menuduh Azizah berselingkuh saat masih berstatus sebagai istri Pratama Arhan dan melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya. Tuduhan ini dinilai Azizah tidak berdasar dan melewati batas, sehingga ia memutuskan menempuh jalur hukum.
Dilansir dari Detik com- Sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sempat mencoba melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak. Dalam proses itu, Resbob dan Bigmo diketahui sudah meminta maaf kepada Azizah dan berharap kasus ini bisa diselesaikan secara damai.
Meski demikian, pihak Azizah belum bersedia berdamai, sehingga proses hukum terhadap kedua kreator konten tetap berjalan.


















































You must be logged in to post a comment Login