Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Lakukan Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat dan memaksimalkan proses penyidikan perkara haji tersebut.

“Benar, pada hari ini, Jumat, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Januari 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, penyidik KPK sempat melihat keberadaan Dito Ariotedjo saat melakukan penggeledahan di rumah pribadi Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan Maktour.

Dito diketahui berada di dalam sebuah mobil yang terparkir tidak jauh dari lokasi dan terlihat memperhatikan jalannya penggeledahan tersebut. Sementara itu, pihak keluarga yang menyaksikan proses penggeledahan adalah putri Fuad yang merupakan istri Dito, didampingi tim penasihat hukum.

Terkait informasi tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan belum dapat memberikan tanggapan. Ia menegaskan perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi mengenai keberadaan Dito Ariotedjo.

Dilansir Dari Tempo.co-  telah berulang kali menghubungi Dito Ariotedjo melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait informasi tersebut. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. Pada upaya konfirmasi pertama yang dilakukan pada 7 September 2025, sempat muncul notifikasi pesan sedang diketik, tetapi balasan tidak pernah diterima.

Penggeledahan di rumah Fuad Hasan Masyhur dilakukan KPK pada 15 September 2025 dalam rangka penyidikan dugaan korupsi kuota haji.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex, sebagai tersangka. Penetapan tersebut didasarkan pada dugaan keterlibatan aktif Gus Alex dalam proses pengambilan kebijakan hingga penyaluran kuota haji tambahan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik menilai Ishfah Abidal Aziz berperan langsung dalam diskresi pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan Gus Alex dalam aliran dana dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau biro perjalanan haji kepada pihak tertentu di Kementerian Agama.

“Penyidik tentu mempertimbangkan peran aktif tersangka Ishfah Abidal Aziz dalam proses diskresi serta mekanisme pendistribusian kuota haji tersebut,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Januari 2026.

Berdasarkan rangkaian peristiwa tersebut, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Menurut Budi Prasetyo, penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan keduanya dalam pengelolaan kuota haji.

KPK belum mengumumkan jadwal pemanggilan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap kedua tersangka. Penetapan status tersangka dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026, sementara surat pemberitahuan penetapan tersangka telah dikirimkan kepada Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz pada Jumat ini.

Budi menambahkan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hingga saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan perhitungan untuk memastikan besaran kerugian negara dalam perkara tersebut.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...