Jakarta, Norton News – Massa buruh dan mahasiswa menggelar demo menolak Revisi UU Pilkada hari ini di DPR dan Patung Kuda. Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan di sekitar lokasi.
Di Lansir Detik.com “Rekayasa lalu lintas bersifat situasional,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).
Rekayasa lalu lintas sekitaran gedung DPR:
1. Arus lalu lintas dari arah TL lapangan tembak menuju Jalan Gatot Subroto, diputar balik di kolong sekat 2 atau dialihkan ke tanjakan layang Ladokgi arah Semanggi
2. Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di off ramp Pulo Dua diluruskan ke arah tol Tomang.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur menuju Jalan Gelora atau pintu belakang gedung DPR/MPR RI diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar atau Jalan Permata Hijau.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda menuju Jalan Gelora atau pintu belakang gedung DPR/MPR RI dibelokkan ke kiri ke Jalan Asia Afrika
5. Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika menuju TL lapangan tembak dibelokkan ke kanan ke jalan pintu 1 Senayan atau diputar balikkan di TL Asia Afrika
6. Arus lalu lintas dari arah Semanggi yang menuju Slipi dialihkan ke kiri di sekat 2 atau Ladokgi ke Jalan Gerbang Pemuda
7. Arus lalu lintas dari arah Slipi yang menuju Jalan Gerbang Pemuda diluruskan ke arah Semanggi Plaza Mandiri
Rekayasa lalu lintas sekitaran Patung Kuda:
1. Arus lalu lintas dari arah Bundaran HI menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Merdeka Selatan
2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)
3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit atau Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto
4. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu
Untuk mengamankan demi ini, polisi mengerahkan 3.286 personel. Pengamanan polisi disebar di 4 titik yakni di depan DPR, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Patung Kuda, dan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.






















































You must be logged in to post a comment Login