Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Balita 3 Tahun di Malang Kritis dengan Sejumlah Luka, Ibu dan Kekasihnya Ditetapkan Tersangka

Jakarta ,NortonNews – Balita 3 Tahun di Malang Kritis dengan Luka Lebam, Ibu Kandung dan Pasangannya Jadi Tersangka

Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran terhadap seorang balita berusia tiga tahun di Kota Malang, Jawa Timur, kini memasuki tahap penyidikan. Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni ibu kandung korban berinisial SM (21) dan pasangan prianya, MA (26).

Kasus tersebut pertama kali terungkap setelah Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang menerima seorang balita dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan medis. Saat diperiksa, tubuh korban ditemukan mengalami sejumlah luka lebam.

Menindaklanjuti laporan dari pihak rumah sakit, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengamankan SM dan MA di rumah orang tua MA yang berada di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah pihak rumah sakit merasa curiga terhadap kondisi fisik korban ketika balita tersebut dibawauntuk mendapatkan perawatan.

“Setelah menerima informasi dan laporan, Unit PPA langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan serta mengamankan SM dan MA,” ujar Aji kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).

Untuk sementara, penyidik memusatkan penyelidikan pada dugaan penelantaran anak. Namun, polisi juga masih mendalami penyebab berbagai luka yang ditemukan pada tubuh korban.

Berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat (21/8/2026) malam. Korban disebut ditinggalkan oleh ibu kandungnya bersama MA di depan rumah nenek korban, LN (47), di kawasan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Ketika ditemukan, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Balita tersebut kemudian segera dibawa untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi masih mengusut secara menyeluruh rangkaian kejadian tersebut, termasuk mendalami peran masing-masing tersangka berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan penyidik. Di antaranya pakaian korban, tali, pisau, korek api, serta kasur.

Di samping proses hukum, Unit PPA Polresta Malang Kota bersama instansi terkait memberikan pendampingan terhadap korban. Bantuan psikologis turut diberikan untuk mendukung proses pemulihan selama korban masih menjalani perawatan di RSSA.

Aji menegaskan bahwa kondisi dan keselamatan korban menjadi salah satu perhatian utama dalam penanganan perkara tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 429 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan/atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga kini, penyidikan masih terus dilakukan. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk kronologi kejadian yang menyebabkan korban mengalami luka dan berada dalam kondisi kritis.

SM diketahui masih berstatus sebagai istri dari seorang pria yang saat ini tengah menjalani proses hukum dalam perkara narkoba.

Polisi memastikan kasus tersebut akan ditangani berdasarkan bukti yang ditemukan. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan peran masing-masing tersangka.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...