Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Gegara Musik Kafe Tetangga Jebol Tembok hingga Pemilik Syok

NortonNews.com – Warganet kembali dibuat geger oleh konflik antarwarga yang berujung pada perusakan fasilitas usaha.

Sebuah kafe dibobol oleh tetangganya sendiri yang diduga merasa terganggu dengan aktivitas di tempat tersebut.

Kisah tersebut viral setelah dibagikan oleh akun Instagram/Threads @febrianaaf.

Dalam unggahannya, pemilik kafe mengaku terkejut sekaligus kecewa dengan tindakan nekat tetangganya.

Pemilik menyebut, saat tembok dirusak, kondisi kafe sedang sepi dan suara musik juga telah dikecilkan sebagai bentuk menghargai warga sekitar.

Namun, pemilik semakin terkejut karena aksi perusakan tersebut diduga bukan kali pertama terjadi.Namun, persoalan tersebut belum selesai.

Ketika pemilik kafe hendak melaporkan dugaan perusakan ke kantor polisi, ia justru diminta terlebih dahulu membuat laporan tertulis melalui RT, pemerintah desa, dan Babinsa setempat.

Main Hakim Sendiri vs Jalur Mediasi

Peristiwa ini pun memicu perdebatan di media sosial. Sebagian warganet memaklumi keresahan warga yang mungkin terganggu oleh suara bising dari tempat usaha.

Meski begitu, banyak yang tetap mengecam aksi pembobolan tembok karena dianggap sebagai tindakan main hakim sendiri yang menimbulkan kerugian materi bagi pemilik kafe.

Dilansir dari Lambeturah.co.id – Terkait arahan aparat agar pemilik kafe terlebih dahulu berkoordinasi dengan RT/RW dan Babinsa, langkah tersebut pada dasarnya merupakan upaya penyelesaian masalah melalui pendekatan komunitas guna menjaga hubungan baik dan kondusivitas antarwarga sebelum persoalan dibawa ke ranah pidana.

Meski begitu, tindakan merusak barang milik orang lain tetap dapat dikenakan ketentuan hukum terkait perusakan.

Apabila mediasi di tingkat RT atau desa tidak mencapai kesepakatan, atau pihak yang diduga melakukan perusakan tidak memiliki itikad baik untuk mengganti kerugian, pemilik kafe dapat melanjutkan perkara melalui jalur kepolisian.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk memperhatikan perizinan serta pengendalian suara, terutama jika berada di lingkungan permukiman.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau menyelesaikan perselisihan melalui jalur yang sesuai tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...