NortonNews.com – Polisi mengamankan dua orang, yakni perempuan berinisial R dan pria berinisial E, terkait kasus tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) yang berlangsung saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Kepolisian selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum terhadap keduanya.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, mengatakan gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada Rabu malam atau paling lambat Kamis, mengingat penyidik memiliki waktu 24 jam sejak keduanya diamankan untuk menentukan peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga telah menyita barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan kasus tersebut.
Polisi menyebut terdapat dua barang bukti elektronik yang disita untuk mendukung proses pembuktian dugaan penistaan agama.
Polisi juga membuka kemungkinan untuk memeriksa atau menetapkan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Dilansir dari Lambeturah.co.id – Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara dan keterlibatan kedua orang yang telah diamankan.
“Tidak menutup kemungkinan kasus ini berkembang dan melibatkan pihak lain. Untuk sementara, ada dua orang yang kami amankan.
Kami masih mendalami keterlibatan keduanya,” pungkasnya.






















































You must be logged in to post a comment Login