Jakarta ,NortonNews -Wanita Diduga Mencuri Tiga Celana Jeans di Sarolangun, Diamankan Warga Usai Berusaha Kabur
Seorang wanita berinisial SM (44) diduga melakukan pencurian tiga potong celana jeans di sebuah toko yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Jambi, pada Selasa (4/8/2026). Terduga pelaku akhirnya diamankan warga setelah berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.
Perempuan yang diketahui merupakan ibu rumah tangga asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan, itu diduga mengambil barang dari Toko MJ Kosmetik. Aksi pelariannya sempat memicu pengejaran oleh pemilik toko dan karyawan hingga menarik perhatian warga sekitar.
Pemilik toko, Hamidah (27), menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB ketika seorang perempuan masuk ke toko dan berpura-pura melihat-lihat pakaian. Hamidah kemudian merasa mengenali wajah perempuan tersebut dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang sebelumnya merekam dugaan pencurian lipstik di toko yang sama.
Untuk memastikan identitasnya, Hamidah memanggil salah seorang karyawan. Namun, sebelum sempat dihampiri, perempuan tersebut diduga menyadari dirinya dikenali lalu berlari keluar toko sambil membawa barang yang belum dibayar.
Pemilik toko bersama karyawannya kemudian melakukan pengejaran. Dalam upaya melarikan diri, terduga pelaku disebut sempat membuang satu potong celana jeans yang diduga disembunyikan di balik pakaiannya.
Pengejaran berakhir di sekitar Rumah Makan Sederhana yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Dengan bantuan warga, perempuan tersebut berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada personel Polsek Sarolangun.
Akibat kejadian tersebut, pihak toko mengaku mengalami kerugian sekitar Rp865 ribu. Barang yang diduga dicuri berupa tiga potong celana jeans bermerek COCO LIE dan DMJ Jins.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan membawa terduga pelaku ke Mapolsek Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan awal, SM disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan tiga potong celana jeans sebagai barang bukti.
Penyidik saat ini masih melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sarolangun untuk proses hukum lebih lanjut.























































You must be logged in to post a comment Login