NortonNews.com – Kasus pelecehan seksual di Kereta Rel Listrik (KRL) kembali terjadi. Seorang pria diamankan oleh penumpang bersama petugas keamanan di Stasiun Manggarai setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sesama pengguna KRL.
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Indonesia (KCI), Karina Amanda, menjelaskan bahwa petugas garda terdepan KAI Commuter berhasil mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual yang berada di dalam rangkaian Commuter Line nomor 1505B dengan rute Nambo–Jakarta Kota.
Insiden tersebut berlangsung pada Kamis (4/6) pagi ketika kondisi kereta sedang dipenuhi penumpang. Menanggapi kejadian itu, KCI menegaskan komitmennya untuk menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa dengan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelecehan seksual yang terjadi di area kereta maupun stasiun.
Karina menuturkan bahwa kejadian tersebut bermula sekitar pukul 08.22 WIB ketika petugas pengamanan yang bertugas di dalam kereta (pam walka) menerima laporan langsung dari seorang penumpang. Korban mengaku menjadi korban pelecehan setelah diketahui direkam secara diam-diam menggunakan telepon genggam oleh pengguna lain di dalam kereta.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak cepat dengan melakukan pencarian di rangkaian KA 1505B. Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku.
Dilansir dari CNN Indonesia.com – Karina menjelaskan, sesaat setelah kereta tiba di jalur 10 Stasiun Manggarai, terduga pelaku langsung dibawa turun dan diserahkan kepada petugas keamanan stasiun untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Petugas gabungan yang terdiri dari PKD, personel BKO Marinir, dan BKO Polri di Stasiun Manggarai kemudian membawa korban serta terduga pelaku ke pos keamanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan dan interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui telah merekam korban secara diam-diam menggunakan ponselnya, termasuk mengarahkan kamera ke bagian tubuh sensitif korban.
KAI Commuter menyayangkan keputusan korban yang memilih tidak menempuh jalur hukum pidana meski pelaku telah mengakui perbuatannya. Korban memutuskan menyerahkan sepenuhnya penanganan dan pemberian sanksi kepada pihak stasiun.
Sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut, KAI Commuter menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran atau blacklist kepada pelaku sehingga yang bersangkutan tidak dapat lagi menggunakan layanan Commuter Line. Menurut Karina, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna KRL.
KAI Commuter menegaskan komitmennya untuk menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan Commuter Line. Seluruh pengguna diimbau untuk segera melapor kepada petugas atau berteriak meminta pertolongan apabila melihat maupun mengalami tindakan yang mengganggu atau mencurigakan.
Karina menegaskan bahwa KAI Commuter tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku pelecehan seksual di dalam layanan KRL. Menurutnya, respons cepat yang dilakukan petugas pengamanan di dalam kereta serta tim keamanan Stasiun Manggarai menjadi bukti nyata keseriusan perusahaan dalam menjaga keamanan ruang publik bagi seluruh penumpang.
Ia juga mengajak para pengguna Commuter Line untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, saling peduli terhadap sesama penumpang, dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada petugas yang bertugas agar kejadian serupa dapat dicegah dan ditangani dengan cepat.






















































You must be logged in to post a comment Login