SITUBONDO, NortonNews.com – Oknum guru ASN asal Lumajang berinisial HP (42) diamankan polisi usai diduga mencabuli muridnya di kawasan Pasir Putih.
Korban yang merasa tidak nyaman kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian melalui layanan pengaduan.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menyampaikan bahwa kasus dugaan asusila yang melibatkan pelaku HP (42) asal Lumajang tersebut sebenarnya termasuk dalam tindak pidana umum.
Dilansir dari Kompas.com – Namun, setelah proses berjalan, keluarga korban menerima permohonan maaf dari pelaku dan memilih untuk tidak melanjutkan laporan. Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai, sehingga kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut.





















































You must be logged in to post a comment Login