Jakarta ,NortonNews – luhan warga yang tinggal di kawasan Ledoksari, Kampung Rejosari, RT 1 RW 7, Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, menghadapi ancaman kehilangan tempat tinggal setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta mereka mengosongkan lahan yang selama ini ditempati.
Batas akhir pengosongan lahan ditetapkan pada Selasa (8/9/2026). Sebelumnya, warga telah menerima Surat Peringatan Pertama terkait rencana pengambilalihan dan pengosongan area tersebut.
Sedikitnya 30 kepala keluarga terdampak atas kebijakan tersebut. Tidak hanya tempat tinggal, sejumlah warga juga berpotensi kehilangan lokasi usaha yang selama ini menjadi sumber pendapatan mereka.
Salah satu warga, Sigit Pramono, menyampaikan keinginannya untuk tetap bertahan di rumah yang sudah lama ia tempati. Rumah tersebut sekaligus menjadi tempatnya bekerja sebagai tukang bengkel untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Sigit mengungkapkan, keputusan untuk bertahan merupakan bentuk menjalankan pesan dari ayahnya yang telah meninggal. Ia menyebut keluarganya sudah tinggal di kawasan tersebut sejak dirinya masih kecil.
“Saya pribadi bekerja di rumah sendiri. Amanat Bapak memang suruh menempati. Yang saya pegang tetap bertahan di situ. Dari kecil Bapak sampai nggak ada,” ujar Sigit, Senin (7/9/2026).
Menurut Sigit, rumah itu memiliki arti penting karena bukan hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi tempat mencari nafkah. Pengosongan lahan dinilai dapat mengancam keberlangsungan ekonomi keluarganya.
Warga berharap pihak terkait dapat memberikan solusi yang mempertimbangkan kondisi mereka sebelum proses pengosongan dilakukan. Hingga batas waktu yang ditentukan, warga Ledoksari masih menyatakan keberatan dan menolak rencana pengosongan tersebut.























































You must be logged in to post a comment Login