(Jakarta, Norton News) di lansir dari detik.com Pemerintah Israel mengumumkan bahwa mereka telah secara resmi memberi tahu PBB tentang keputusannya untuk memutuskan hubungan dengan UNRWA, badan PBB yang membantu pengungsi Palestina. Hal tersebut dilakukan atas arahan Menteri Luar Negeri Israel Katz melalui Kementerian Luar Negeri Israel untuk memberikan pernyataan ke PBB tentang penghentian perjanjian antara Negara Israel dan UNRWA dalam sebuah pernyataan yang di lansir kantor berita AFP dan di laporkan pada hari Senin (4/11/2024). Katz mengatakan bahwa UNRWA yang stafnya terlibat dalam pembantaian 7 Oktober,banyak dari mereka adalah anggota Hamas, adalah bagian dari masalah di Gaza, bukan bagian dari solusi.
Sebelumnya, parlemen Israel bulan lalu menyetujui proposal untuk mengakhiri operasi UNRWA di Israel dan menduduki Yerusalem Timur, meskipun ada kecaman dari komunitas internasional, termasuk sekutunya Amerika Serikat. Selama lebih dari 70 tahun, UNRWA telah memberikan bantuan dan bantuan penting kepada pengungsi Palestina di seluruh wilayah Palestina dan di tempat lain. Para ahli mengatakan larangan terhadap badan-badan PBB akan menjadi pukulan bagi operasi kemanusiaan di Gaza. Namun Menteri Luar negeri Israel, Katz menolak klaim tersebut dan mengatakan bahwa hanya sebagian dari uang bantuan yang dikirim ke Gaza oleh UNRWA.
Katz mengatakan bahwa saat ini, sebagian besar bantuan kemanusiaan ke Gaza disalurkan melalui organisasi lain, dan hanya 13 persen yang disalurkan melalui UNRWA dan mengatakan juga bahwa negara Israel mematuhi hukum internasional dan akan terus memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dengan cara yang tidak membahayakan keselamatan warga Israel. Pada awal Januari, Israel menuduh puluhan personel UNRWA di Jalur Gaza terlibat dalam serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang paling mematikan di kawasan itu.
Pihak berwenang Israel telah mengumumkan bahwa serangkaian investigasi telah mengungkapkan beberapa “masalah netralitas” di UNRWA.






















































You must be logged in to post a comment Login