Jakarta, Norton News — Dilansir dari CNBC Indonesia, Menjelang pelarangan TikTok di Amerika Serikat (AS) yang dijadwalkan pada 19 Januari 2025 mendatang, para kreator konten ramai-ramai beralih ke RedNote dan Lemon8.
Keduanya adalah platform media sosial mirip TikTok yang juga berasal dari China. Secara lebih spesifik, RedNote adalah versi Amerika Serikat dari aplikasi ‘Xiaohongshu’ di China.
Pada hari Senin (13/1) waktu setempat, RedNote mencapai peringkat pertama sebagai aplikasi paling populer di Apple App Store.
Dalam deskripsi di Google Play Store, RedNote digambarkan sebagai “platform gaya hidup bagi generasi muda untuk berbagi pengalaman, menjelajahi dunia yang otentik, menawan, dan beragam serta menemukan gaya hidup impian mereka.”
Berlokasi di Shanghai, RedNote didirikan pada tahun 2013. Kehadirannya menjadi pesaing bagi Alibaba dan Douyin—versi China dari aplikasi TikTok—yang keduanya berfungsi sebagai platform media sosial sekaligus e-commerce, sebagaimana dilaporkan oleh CNBC International.
Menurut laporan dari South China Morning Post (SCMP), RedNote memiliki 300 juta pengguna aktif pada Juli 2024. SCMP menggambarkan platform ini sebagai “aplikasi bergaya Instagram di mana konsumen muda berbagi kiat gaya hidup” dan menyatakan bahwa mereka sedang berupaya untuk menjadi kekuatan baru dalam pasar e-commerce yang sudah padat di negara tersebut.
Sementara itu, Lemon8 adalah ‘saudara’ TikTok yang dimiliki oleh ByteDance, perusahaan asal China. Aplikasi ini tersedia secara internasional dan mencakup CapCut untuk pengeditan video serta Hypic untuk pengeditan foto dan seni.
Selain Lemon8 dan TikTok, ByteDance juga mengelola Douyin yang mematuhi peraturan sensor ketat di China.
Lemon8 diluncurkan di AS pada tahun 2023, beberapa tahun setelah kemunculan pertamanya di pasar Asia. Walaupun aplikasi ini mendapat perhatian dari media dan sejumlah pengguna saat awal peluncurannya, perkembangan Lemon8 belum secepat TikTok yang memiliki lebih dari 170 juta pengguna di AS.
Namun, semakin banyak orang yang mengunduh aplikasi ini dalam sebulan terakhir, menjadikannya salah satu aplikasi gratis berperingkat tertinggi di toko Apple App Store.
Mirip dengan TikTok, feed utama Lemon8 memiliki bagian “mengikuti” di mana pengguna dapat melihat konten dari pembuat yang mereka ikuti dan bagian “For You” yang merekomendasikan postingan lainnya. Platform baru ini juga mengelompokkan postingan ke dalam berbagai kategori seperti hubungan, kesehatan, dan perawatan kulit.
ByteDance belum merilis jumlah pengguna global atau AS untuk Lemon8, yang dianggap jauh lebih sedikit dibandingkan dengan aplikasi sejenis lainnya yang sedang populer. Namun, data dari firma riset SameWeb menunjukkan bahwa Lemon8 memiliki lebih dari 1 juta pengguna aktif harian di AS.
Berdasarkan data dari perusahaan intelijen pasar Sensor Tower, aplikasi tersebut tercatat memiliki 12,5 juta pengguna aktif bulanan di seluruh dunia pada tanggal 24 Desember 2024.
Update tentang Pemblokiran TikTok di AS
Pada Jumat (1/11) lalu, Mahkamah Agung masih berencana untuk memberlakukan undang-undang yang akan melarang TikTok di Amerika Serikat mulai 19 Januari, kecuali jika perusahaan tersebut bersedia melepaskan diri dari ByteDance.
Setelah mendengar argumen-argumen dalam perselisihan antara kebebasan berpendapat dan masalah keamanan nasional, para hakim tampaknya terpengaruh oleh pandangan bahwa hubungan perusahaan tersebut dengan China menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional. Demikian dilaporkan NBCChicago pada Selasa (14/2/2025).
Pada awal perdebatan yang berlangsung lebih dari 2,5 jam, Ketua Mahkamah Agung John Roberts mengemukakan kekhawatiran utamanya: kepemilikan TikTok oleh ByteDance yang berbasis di China dan kewajiban perusahaan induk tersebut untuk berkolaborasi dengan operasi intelijen pemerintah China.
Jika tidak ada tindakan lebih lanjut, undang-undang yang disetujui oleh mayoritas bipartisan di Kongres dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April 2024 akan mewajibkan pemblokiran permanen TikTok mulai 19 Januari 2025, ujar pengacara Noel Francisco kepada hakim atas nama TikTok.
TikTok, yang mengajukan gugatan terhadap pemerintah tahun lalu terkait undang-undang tersebut, telah lama membantah bahwa platformnya dapat dimanfaatkan sebagai alat mata-mata oleh Beijing.
Perusahaan tersebut mengadakan negosiasi dengan pemerintahan Biden selama tahun 2021 dan 2022 guna menyelesaikan keprihatinan terkait privasi data di AS dan kemungkinan manipulasi algoritma.
Dalam dokumen pengadilan, mereka menuduh bahwa pemerintah pada dasarnya mengabaikan negosiasi tersebut setelah rancangan perjanjian diajukan pada Agustus 2022.
Namun, Departemen Kehakiman (DOJ) menyatakan bahwa pemerintahan Biden menilai proposal tersebut “tidak memadai”. Mereka juga mengungkapkan ketidakpercayaan terhadap ByteDance dalam hal kepatuhan atau kemampuan untuk mendeteksi pelanggaran tepat waktu.















































You must be logged in to post a comment Login