Jakarta, Norton News – Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra, Tito Karnavian, mengadakan rapat koordinasi (rakor) pada siang hari ini. Rapat tersebut melibatkan seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam satgas.
Rakor berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). Berdasarkan pantauan detikcom, sejumlah pejabat hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Menko PMK Pratikno, Menko PM Muhaimin Iskandar, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Turut hadir pula Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Selain itu, tampak Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Kepala BNPB Suharyanto.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Pratikno. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026.Ia menjelaskan bahwa tugas satgas meliputi pengoordinasian penyusunan serta penetapan kebijakan umum, pengoordinasian perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi, serta penetapan sekaligus pelaksanaan langkah-langkah strategis.
Terkait mekanisme pelaporan, Pratikno menyampaikan bahwa Tim Pengarah wajib menyampaikan laporan kepada Presiden dan Wakil Presiden setiap dua bulan sekali, atau sewaktu-waktu apabila dibutuhkan. Pelaporan dapat dilakukan atas permintaan Presiden maupun atas inisiatif Tim Pengarah apabila terdapat hal yang dinilai mendesak untuk segera dilaporkan.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Tim Pelaksana bertanggung jawab melaporkan perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Laporan tersebut disampaikan paling sedikit satu kali dalam sebulan atau kapan pun jika diperlukan.
Dilansir Dari Detikcom– Ia menambahkan, berdasarkan hasil pembahasan dengan Menteri Dalam Negeri, evaluasi pelaksanaan akan dilakukan setiap pekan. Sementara itu, terkait pembiayaan, Pratikno menjelaskan bahwa anggaran satgas bersumber dari APBN serta sumber lain yang sah. Adapun anggaran operasional satgas diajukan oleh Ketua Tim Pelaksana, yakni Menteri Dalam Negeri, kepada Menteri Keuangan.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan sejumlah skala prioritas percepatan yang akan dilaksanakan. Salah satunya adalah percepatan penetapan lokasi relokasi bagi sekolah-sekolah yang terdampak hanyut maupun mengalami kerusakan berat.
Selain itu, diterapkan program cash for work di sektor pendidikan melalui pemanfaatan Dana Siap Pakai (DSP) guna melibatkan masyarakat dalam pembangunan serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.
Prioritas lainnya mencakup pembangunan gedung sekolah yang memenuhi standar ketahanan terhadap gempa dan banjir, percepatan penyaluran tunjangan guru, serta pemberian dukungan operasional bagi sekolah-sekolah terdampak. Rapat juga menekankan pentingnya pelaksanaan pendidikan kebencanaan serta penerapan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
















































You must be logged in to post a comment Login