Jakarta,NortonNews – Seorang pria diamankan petugas KAI Commuter setelah melakukan aksi berbahaya dengan bergelantungan di bagian luar rangkaian KRL Commuter Line relasi Tanjung Priok–Jakarta Kota.
Peristiwa tersebut terjadi saat kereta memasuki Stasiun Ancol pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 16.48 WIB. Petugas keamanan stasiun melihat pria tersebut berada di sisi luar pintu kereta kedua dari depan sebelum akhirnya segera diamankan ke pos keamanan untuk menjalani pemeriksaan.
Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pria tersebut mengaku berada di bawah pengaruh alkohol. Ia juga mengaku telah bergelantungan di luar kereta sejak keberangkatan dari Stasiun Jakarta International Stadium (JIS) hingga tiba di Stasiun Ancol.
Selain itu, sebelum melakukan aksi tersebut, pria itu diketahui sempat memasuki area jalur rel tanpa izin meski telah mendapat teguran dari petugas.
Setelah pemeriksaan selesai, pelaku diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. KAI Commuter juga memasukkan identitasnya ke dalam daftar blacklist serta sistem CCTV analytics, kemudian mengeluarkannya dari area layanan sesuai prosedur.
KAI Commuter kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan, seperti bergelantungan di luar kereta maupun memasuki jalur rel tanpa hak. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas apabila melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta.























































You must be logged in to post a comment Login