NortonNews.com- Polisi mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial FK (38) di kawasan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari tangan pelaku, petugas turut menyita sejumlah paket sabu dengan berbagai ukuran sebagai barang bukti.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah barang bukti juga turut disita, termasuk 27 paket sabu dengan berbagai ukuran. Barang bukti tersebut terdiri dari 6 paket sedang dengan total berat bruto 31,39 gram, 21 paket kecil seberat 5,81 gram bruto, serta 1 unit ponsel, 1 unit timbangan elektrik, dan 1 alat hisap narkotika.
Dilansir dari Detikcom- Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Reza menegaskan bahwa Polri terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan komitmen menjadi institusi yang responsif dan humanis terhadap setiap laporan masyarakat.
Ia juga mengajak warga untuk melaporkan kejadian mencurigakan atau peristiwa menonjol di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan 110, nomor Polsek Grogol Petamburan di 0813-8347-6646, atau dengan mendatangi kantor polisi secara langsung.
















































You must be logged in to post a comment Login