Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

Pimpinan Komisi II DPR dari PDIP: Tambah Kementerian Harus Revisi UU Tentang Kementrian Negara

Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang (Foto: Detik.com)

Jakarta, Norton News – Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang menyoroti isu penambahan kementerian saat pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming nanti. Junimart mengatakan sesuai dengan aturan yang berlaku jumlah kementerian paling banyak berjumlah 34.

“Sesuai UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, telah diatur mengenai jumlah bidang Kementerian pada pasal 12,13 dan 14 disebutkan paling banyak 34 Kementerian dengan rincian 4 Menko, 30 Menteri Bidang,” kata Junimart kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Di Lansir Dari Detik.com Junimart Girsang menuturkan perlu ada dasar dan alasan kebutuhan apabila ada penambahan kementerian saat pemerintahan Prabowo -Gibran. Politikus PDIP ini menyebut pertambahan kementerian diharuskan untuk percepatan kerja pemerintah demi kepentingan rakyat Indonesia.

penambahan kementerian juga harus mengubah nomenklatur. Selain itu juga harus dilakukan revisi Undang-Undang (UU) tentang Kementerian Negara.

Sebelumnya Partai Gerindra bicara mengenai isu tersebut. Gerindra menganggap wajar jika nantinya kabinet Prabowo-Gibran melibatkan banyak pihak.

Habiburokhman menepis pandangan bahwa penambahan pos menteri untuk mengakomodasi dukungan politik. Dia pun menyerahkan kepada Prabowo,  ihwal wacana penambahan pos kementerian itu.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...