Jakarta,NortonNews -Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) terus melakukan upaya untuk menekan penyebaran rabies pada hewan dengan memberikan vaksinasi pada hewan penular.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Novy C Palit, mengatakan bahwa pada Senin, 46 ekor hewan penular rabies (HPR) divaksinasi secara gratis di Kantor Sekretariat RW 02 dan RW 03, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok. Vaksinasi hari pertama ini akan berlangsung hingga Kamis (5/3) dan menjangkau beberapa RW yang telah dijadwalkan.
Dilansir Dari AntaraNews – Kegiatan vaksinasi melibatkan dua tenaga kesehatan hewan dan dua petugas pendamping untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib. Dari total hewan yang divaksin hari ini, terdapat 34 kucing dan 12 anjing. Program ini juga menyasar hewan lain yang berpotensi menularkan rabies seperti musang dan kera.
Hewan yang divaksin harus berusia minimal empat bulan, sehat, serta tidak sedang bunting atau menyusui. Pemilik hewan diwajibkan membawa KTP DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah ini. Program vaksinasi rabies ini diberikan secara gratis dengan syarat-syarat tersebut.
Novy C Palit berharap kegiatan ini dapat menekan risiko penyebaran rabies sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan. Program serupa akan digelar secara bertahap di berbagai wilayah Jakarta Utara, dan masyarakat diimbau aktif memantau informasi jadwal dan lokasi vaksinasi melalui akun media sosial resmi Pemkot Jakut.
















































You must be logged in to post a comment Login