Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

KPK Tegaskan Menteri dan Wakil Menteri Harus Laporkan LHKPN Sebelum 21 Januari 2025

Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta, Norton News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada seluruh menteri dan wakil menteri di kabinet Indonesia untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka. Batas waktu pelaporan LHKPN ini adalah tiga bulan setelah mereka dilantik, yaitu paling lambat pada 21 Januari 2025.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menegaskan bahwa meski KPK tidak akan mengirimkan surat pengingat terlalu awal, namun pihaknya akan mulai mengingatkan para pejabat tersebut jika sudah mendekati tenggat waktu.

Pahala menambahkan bahwa lebih baik jika laporan tersebut diserahkan lebih cepat. Bahkan, sejauh ini sudah ada sekitar 10 menteri baru yang telah berkomunikasi dengan KPK terkait proses pelaporan LHKPN.

Hingga saat ini, KPK mencatat ada 48 menteri dan wakil menteri baru yang tercatat sebagai wajib lapor LHKPN. Namun, pelaporan LHKPN dari mereka belum ada yang masuk, kecuali dari beberapa menteri dan wakil menteri yang sebelumnya sudah wajib lapor. KPK pun terus mendorong para pejabat yang belum melaporkan kekayaannya untuk segera melakukannya.

Budi Prasetyo, anggota Tim Juru Bicara KPK, mengungkapkan bahwa saat ini ada sekitar 4 menteri dan wakil menteri yang sudah mulai berkomunikasi dengan tim LHKPN KPK untuk memastikan pelaporan mereka berjalan lancar.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...