(Jakarta, Norton News) — dilansir dari kompas.com Dengan menindaklanjuti kasus penyelidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Walikota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah pada Senin (2/12). Berdasarkan Keterangan yang disampaikan oleh Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK pada hari Rabu (4/12) dijelaskan bahwa di temukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ke tahap penyidikan. Selain itu dalam kasus OTT ada tersangka lainnya yaitu Novin Karmila selaku Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum Pemko Pekanbaru dan telah ditemukan uang tunai senilai Rp 6,8 miliar di beberapa tempat. Maka dilakukan penggeledahan lebih lanjut oleh KPK.
Penggeledahan dilakukan KPK di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pada hari Selasa (10/12) sekitar pukul 11.00. Dari hasil penggeledahan tersebut Tim KPK tampak membawa sejumlah koper, ransel dan kardus dimana diketahui penggeledahan dilakukan di ruangan di lantai 1 dan 5 di Gedung Belah Bubung.
Selain itu, Yuliarso selaku Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru turut dibawa Tim KPK dimana beliau masuk ke dalam mobil, namun kantor Dinas Perhubungan tersebut tidak dilakukan penyegelan dan aktivitas pengawai masih berjalan seperti biasa.
Penggeledahan yang dilakukan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru masih dilakukan.















































You must be logged in to post a comment Login