
Ahmad Dhani.
Jakarta, Norton News – Dilansir dari CNN Indonesia, Perselisihan antara dua musisi ternama, Agnez Mo dan Ahmad Dhani, terkait royalti lagu semakin memanas. Konflik ini bermula pada Juni tahun lalu ketika Agnez Mo menyanyikan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias tanpa izin dalam beberapa konsernya.
Ari Bias menggugat Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta dan memenangkan kasus tersebut. Akibatnya, Agnez harus membayar denda royalti sebesar Rp1,5 miliar.
Ahmad Dhani, yang pernah menciptakan lagu untuk Agnez Mo, turut berkomentar bahwa seorang musisi seharusnya memahami aturan royalti. Ia membandingkan Agnez dengan Ari Lasso yang dinilai lebih paham dalam membayar hak cipta.
Menanggapi kritik yang dilontarkan kepadanya, Agnez Mo membuat klarifikasi dalam podcast bersama Deddy Corbuzier. Namun, pernyataannya kembali dikritik oleh Ahmad Dhani, yang menegaskan bahwa UU Hak Cipta baru diberlakukan sejak 2014, bukan sejak Agnez berkecimpung di dunia musik.
Ahmad Dhani juga menyoroti perbedaan mechanical rights dan performing rights, mengisyaratkan bahwa Agnez kurang memahami aturan tersebut. Sementara itu, Agnez Mo menyinggung pihak-pihak yang dianggap serakah dan memanfaatkan hak cipta demi kepentingan pribadi.
Konflik ini terus menjadi perbincangan di media sosial, dengan warganet terbagi dalam mendukung masing-masing pihak.















































You must be logged in to post a comment Login