
Penandatangan nota kesepahaman Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit antara Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Investor Perumahan (SHK) Kerajaan Qatar Yang Mulia Sheikh Abdulaziz di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/1) disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. (Sumber foto: Biro Setpres)
Jakarta, Norton News — Dilansir dari VOA Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan MoU Proyek Hunian 1 Juta Unit antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan investor Perumahan Qatar Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/1).
Maruarar menyatakan hunian tersebut akan dibangun di tanah negara dengan prioritas perkotaan.
Ia menjelaskan investasi pembangunan satu juta hunian ini hasil kerjasama pemerintah Indonesia, Qatar, serta lintas kementerian dan lembaga.
Lahan yang akan dipakai adalah milik negara oleh Sekretariat Negara, BUMN, dan Kementerian Keuangan di Jakarta seperti Kemayoran, Kalibata, dan Senayan.
Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, mengapresiasi penandatanganan MoU itu dan berharap proyeknya selesai tepat waktu.
Sementara itu, investor Perumahan (SHK) Qatar Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani optimis terhadap proyek tersebut dan mengapresiasi hubungan kuat antara Qatar dan Indonesia.
Sebagai investor, saya dan kelompok akan berinvestasi di perumahan sosial Indonesia. Dengan dukungan penuh dari tim kami serta presiden, Tuan Hashim, para menteri, semoga proyek ini berhasil,” ucapnya.
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah belum mengungkap nilai investasi proyek pembangunan satu juta rumah, hanya menyatakan bahwa akan dibangun hunian vertikal di banyak kota Indonesia.
Apakah akan Mengatasi Backlog Perumahan?
Ekonom INDEF, Tauhid Ahmad, menyatakan bahwa program pembangunan 3 juta rumah per tahun sulit mengatasi backlog perumahan Indonesia yang mencapai sekitar 12,7 juta unit menurut Susenas BPS 2023.
Backlog perumahan adalah selisih antara kebutuhan dan ketersediaan rumah, terjadi saat permintaan melebihi pasokan.
Tauhid menjelaskan bahwa program pembangunan rumah umumnya ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, tetapi kenyataannya sulit dijangkau oleh yang miskin dan sangat miskin.
Menurutnya, rumah dari pemerintah seringkali jauh dari tempat kerja masyarakat. Karena itu, kata Tauhid, meski mampu membeli rumah tersebut, kelas menengah lebih memilih menyewa hunian dekat pekerjaan mereka.
Selain itu, pemerintah perlu menyiapkan skema pembelian rumah untuk pekerja informal yang jumlahnya masih tinggi di Indonesia.
Pemerintah belum memutuskan skema untuk pekerja sektor informal dengan pendapatan tak tetap. Saat ini, strategi lebih fokus pada kelompok dengan pendapatan tetap di sektor swasta meskipun berutang. Namun, solusi bagi yang bekerja di sektor informal masih dirumuskan.















































You must be logged in to post a comment Login