Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Eggi Sudjana menilai permasalahan ijazah Jokowi mendorong Rizieq Shihab menunda operasional TPUA

Jakarta, NortonNews.com – Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) sekaligus Dewan Pembina Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizieq Shihab, memutuskan untuk membekukan kegiatan TPUA.
Menurut Ketua TPUA, Eggi Sudjana, langkah ini diambil Rizieq sebagai respons terhadap polemik berkepanjangan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Eggi menambahkan, keputusan pembekuan ini disampaikan langsung saat pertemuannya dengan Rizieq Shihab pada Minggu (15/2) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Eggi menyebut ada dua hal utama yang dibahas, yaitu masalah internal TPUA dan pengambilan kembali kendali organisasi untuk waktu yang belum ditentukan.

“TPUA dibekukan oleh Habib Rizieq, mandatnya ditarik, dan saya dengan ikhlas menyerahkannya bersama DHL (Damai Hari Lubis), karena DHL adalah Sekretaris Jenderal saya,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (18/2).

Dilansir dari CNN Indonesia – Eggi menyampaikan bahwa Rizieq memberinya saran untuk fokus menyuarakan kebenaran dan bergabung dengan Komando Pelaporan Bela Islam (Korlabi).

Di sisi lain, Rizieq menegaskan tidak akan ikut campur dalam pelaporan yang dilakukan Eggi bersama Damai Hari Lubis terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin. Ia juga menolak anggapan bahwa Eggi dan DHL adalah pengkhianat.

“Menurut Habib Rizieq, masalah ini adalah urusan pribadi saya dan DHL, tidak ada kaitannya dengan dirinya. Rizieq memilih untuk tidak ikut campur karena ini merupakan persoalan hukum antara saya dengan Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo,” jelas Eggi.

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo beserta kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Benar, pada Minggu, 25 Januari 2026, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait dugaan fitnah dan/atau pencemaran nama baik, termasuk melalui media elektronik,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (26/1).

Budi menjelaskan, laporan Eggi dan Damai tercatat sebagai dua laporan polisi (LP) terpisah. Dalam LP Eggi, ia melaporkan Roy Suryo dan Khozinudin, sementara LP Damai menyoroti Roy Suryo.

“Para pelapor merasa nama baiknya tercemar akibat pernyataan terlapor yang disebarkan melalui media,” tambahnya.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...