Jakarta, Norton News – Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berjanji akan melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu disampaikan Cak Imin saat menghadiri konsolidasi internal pemenangan AMIN dari keluarga besar DPC PKB Kabupaten Batang, Pekalongan.
Mulanya, Cak Imin mengatakan sering terjadi penangkapan terkait kebebasan berpendapat karena UU ITE. Dia memberikan contoh pedagang di Bogor yang ditangkap karena berbeda pendapat.
Di Lansir Dari Detik.News Cak Imin mengatakan UU ITE tak boleh menghambat kebebasan berpendapat. Menurutnya, perubahan Segera harus terjadi.
“Saya dan Mas Anies bertekad insyalaah seperti dulu, perubahan harus terjadi, tidak boleh ada ITE yang menghambat kebebasan berpikir dan berpendapat Setiap Orang. Ojo ono maneh sing semenang-menang ditangkap hanya gara-gara selera kesewenang-wenangan,” ujarnya.
“Makanya insyalaah Mas Anies sama saya menang kita harus evaluasi Perubahan UU ITE supaya tidak menjadikan kekuatan korban rakyat dan masyarakat dalam berbeda dan berpendapat. Sakniki salah ngomong iso-iso mlebu penjara, begitu menang langsung dirubah. Setuju nggih? (saat ini salah ngomong bisa masuk penjara, begitu menang langsung dirubah, setuju ya?) ” kata Cak Imin.















































You must be logged in to post a comment Login