
NortonNews- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana hasil pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut dana tersebut diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi sang bupati.
Ia menjelaskan, uang hasil pemerasan itu digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti membeli sepatu, biaya pengobatan, jamuan makan, hingga keperluan pribadi lainnya yang turut dibebankan ke anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, dana tersebut juga disebut dipakai untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pihak di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemkab Tulungagung.























































You must be logged in to post a comment Login