
NortonNews- Satresmob Bareskrim Polri berhasil menangkap TS alias “Ki Bedil”, seorang penjual sekaligus perakit senjata api ilegal.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa pelaku diamankan di kawasan Rancaekek, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (6/4/2026). Ia menuturkan bahwa “Ki Bedil” selama ini diketahui berperan dalam pembuatan dan penjualan senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat.
Arsya juga menyebut bahwa pelaku telah beroperasi selama sekitar 20 tahun sebelum akhirnya berhasil ditangkap dalam operasi kepolisian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang berinisial AS yang diduga menjadi perantara transaksi senpi ilegal. Dari tangan AS, polisi menyita satu pistol SIG Sauer P226 beserta magasin, satu senjata laras panjang yang masih berupa sampel, dua butir peluru kaliber 22 mm, serta beberapa barang lain seperti jaket dan tas pancing.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap Ki Bedil di Rancaekek Wetan. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa empat popor senjata laras panjang serta sejumlah peralatan perakitan senjata api ilegal.


















































You must be logged in to post a comment Login