JAKARTA, NortonNews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk menetapkan persentase work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan mempertimbangkan tingkat risiko bencana di masing-masing wilayah.
Tito menjelaskan, kebijakan WFH dapat diterapkan apabila kondisi kesehatan dan keamanan masyarakat, termasuk ASN, dinilai berpotensi terganggu.
Penerapannya dapat dilakukan secara sebagian, misalnya dengan menetapkan 50 persen ASN bekerja dari rumah.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Minggu (6/9/2026).
Dilansir dari Kompas.com – Meski begitu, Tito menegaskan bahwa layanan publik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat luas harus tetap berjalan secara maksimal.
Hal ini mencakup ASN yang bertugas di sektor pelayanan penting, seperti tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, dan bidang lainnya.
“Ada sejumlah pekerjaan yang memang harus tetap dijalankan,” ujarnya.
Sementara itu, bagi sektor dengan tingkat risiko tinggi namun tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, penerapan WFH dapat ditingkatkan hingga 100 persen.























































You must be logged in to post a comment Login