Jakarta Norton News – Pemerintah Amerika Serikat menyatakan akan menangguhkan sementara proses pengajuan visa imigran bagi warga dari 75 negara. Kebijakan ini menjadi langkah terbaru Presiden Donald Trump yang menyasar warga negara asing yang berniat masuk ke Amerika Serikat.
Dilansir Dari Detikcom – Selama ini, AS memang kerap menolak permohonan visa dari individu yang dinilai berpotensi bergantung pada bantuan negara. Namun kini, Departemen Luar Negeri AS menegaskan bahwa kewenangan tersebut digunakan untuk menerapkan penangguhan visa imigran secara luas berdasarkan kewarganegaraan.
“Pemerintahan Trump berupaya menghentikan penyalahgunaan sistem imigrasi Amerika oleh pihak-pihak yang ingin mengeruk kekayaan rakyat Amerika,” ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, seperti dikutip dari AFP, Kamis (15/1/2026).















































You must be logged in to post a comment Login