Jakarta, Norton News – Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mendatangi Bareskrim Polri. Sahroni mengaku awalnya hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tapi batal usai dirinya dilarang sama Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
Di Lansir Dari Detik.com Ahmad Sahroni awalnya menjelaskan soal apa yang hendak dilaporkannya. Dia mengatakan laporan itu terkait ucapan SBY yang menurutnya menyebutkan bahwa Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai capres-cawapres pada awal September.
Menurutnya, tak pernah ada kesepakatan soal hal itu saat pertemuan di rumah SBY di Cikeas pada 25 Agustus 2023. Dia mengaku mengikuti langsung pertemuan itu.
“Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada, tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies – AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada. Selama 2 jam saya di dalam ruangan itu (saat ikut Anies bertemu SBY) adalah menerima cerita tentang apa yang pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres 2004,” ujar Sahroni di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).
Sahroni mengaku ingin melapor secara pribadi. Namun katanya dilarang oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh sehingga batal membuat laporan polisi.
hubungan antara Demokrat dan NasDem memanas usai NasDem menawarkan posisi calon wakil presiden untuk Anies Baswedan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Demokrat kemudian menggelar rapat darurat yang dipimpin oleh SBY.
Hasilnya, Demokrat memutuskan mencabut dukungannya terhadap Anies Baswedan sebagai calon presiden. Demokrat juga memutuskan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), yang awalnya berisi NasDem, Demokrat dan PKS.















































You must be logged in to post a comment Login