Jakarta, NORTON NEWS– Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) DI Kutib dari CNN Indonesia. kemungkinan motif politik di balik penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus Harimuti Yudhoyono (AHY) menuturkan kemungkinan politisasi itu berangkat dari sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan Lukas Enembe sejak dicalonkan maju sebagai Gubernur Papua pada Pilkada 2018.
Kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya,” kata AHY dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).
AHY mengatakan pada 2017 Partai Demokrat sempat ditekan untuk memasangkan Lukas Enembe dengan seseorang bakal calon wakil gubernur titipan unsur negara. Padahal, kata dia, kala itu Partai Demokrat telah menyiapkan bakal cawagub pendamping Lukas.
Menurut AHY, saat itu Lukas diancam untuk diperkarakan secara hukum jika permintaan tersebut tak dipenuhi. Namun, AHY, ancaman tersebut gagal setelah partai turun tangan.
“Alhamdulillah, atas kerja keras Partai Demokrat, intervensi yang tidak semestinya itu tidak terjadi,” katanya.
Kemudian pada 2021, upaya agar Lukas kembali didampingi oleh wakil gubernur titipan unsur negara kembali dilakukan setelah Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia. Menurut AHY, partai kembali turun tangan.
Pada 12 Agustus 2022, Lukas diduga telah melanggar Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Dia disebut telah melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Belakangan, pada 5 September 2022, Lukas ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal baru, yakni Pasal 11 atau 12 UU Tindak Pidana Korupsi tentang delik gratifikasi. Menurut AHY, penetapan tersangka oleh KPK itu dilakukan tanpa pemeriksaan.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan Partai Demokrat mendukung upaya penegakan hukum, termasuk upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, Partai Demokrat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Partai Demokrat yang terkena kasus hukum,
KPK Akhirnya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Lukas sudah dua kali dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun tersangka.















































You must be logged in to post a comment Login