Boyolali,NortonNews – Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial BU, warga Boyolali, yang diduga membobol tujuh gereja di wilayah Boyolali dan Kabupaten Semarang sepanjang Maret hingga April 2026.
Pelaku diketahui menjalankan aksinya seorang diri pada malam hari. Untuk menentukan target, ia memanfaatkan Google Maps dan memilih gereja berukuran besar yang dianggap memiliki alat musik bernilai tinggi namun minim pengamanan.
Dengan membawa linggis dan penggaris besi, BU mencongkel pintu maupun jendela gereja sebelum membawa kabur sejumlah perlengkapan elektronik seperti gitar, bass listrik, speaker, mikrofon, hingga mixer audio.
Seluruh barang curian kemudian diangkut menggunakan motor berbronjong dan dijual lewat media sosial serta status WhatsApp dengan harga murah.
Aksi pelaku akhirnya terungkap setelah tim Jatanras Polda Jateng menemukan jejak penjualan barang elektronik di bawah harga pasaran yang diunggah langsung oleh pelaku.
Akibat aksi pencurian tersebut, total kerugian dari tujuh gereja diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Kini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

















































You must be logged in to post a comment Login