NortonNews.com- Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, bersama beberapa orang lainnya dibawa ke Jakarta pada Selasa (10/3) pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka diamankan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin sore (9/3).
Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.


Penindakan terhadap Bupati Rejang Lebong dilakukan tim KPK setelah sebelumnya melakukan serangkaian penyelidikan secara tertutup.
Berdasarkan pantauan Antara News di lapangan, Muhammad Fikri Thobari yang menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong turut dibawa bersama enam orang lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat diamankan, ia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana jeans Levi’s, dengan pengawalan ketat dari aparat Polresta Bengkulu dan Polres Kepahiang.
Dilansir dari CNN Indonesia – Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut bermula ketika tim KPK memantau aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Pemantauan dilakukan saat ia menghadiri sebuah kegiatan internal pada Senin (9/3) pagi.
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian bergerak menuju kediaman pribadi pihak yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Saat proses penindakan dan penggeledahan berlangsung, di rumah tersebut juga terdapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.
Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK selanjutnya membawa sejumlah pihak ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selain mengamankan beberapa orang, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit telepon seluler serta uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.
Muhammad Fikri Thobari kemudian menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Kepahiang hingga larut malam.
Kapolres Kepahiang Yuriko Fernanda membenarkan bahwa kantor Polres Kepahiang digunakan oleh tim KPK sebagai lokasi pemeriksaan.
“Sebagai tempat saja untuk pemeriksaan yang dilakukan KPK, ada penggunaan tempat yang dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujarnya.






















































You must be logged in to post a comment Login