Serang,Norton News- Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon berhasil menangkap salah satu dari dua pelaku penusukan terhadap seorang pelajar SMA di Anyer, Kabupaten Serang, Banten, berinisial FAM (16). Pelaku lainnya, BR (17), ditangkap saat bersembunyi di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (8/2/2026).
“Pelaku melarikan diri ke Bogor dan ditangkap saat sedang mengisi bensin motornya,” ujar Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/2/2026). Berdasarkan pemeriksaan awal, Sigit menambahkan, BR setelah melakukan penusukan pada Selasa malam (27/1/2026) kabur dari kejaran petugas dan berpindah-pindah ke beberapa lokasi.
Dilansir Dari Kompas-Karena tidak memiliki tempat tinggal di Bogor, BR sering tidur di kandang kambing di wilayah Gunung Sindur untuk menyembunyikan keberadaannya. “Karena pelaku ini tidak memiliki rumah di Bogor, dia kerap beristirahat di kandang kambing di Gunung Sindur,” kata Sigit.
Bermaksud ke Semarang
Sebelum ditangkap, BR berencana pergi ke Semarang menggunakan uang hasil penjualan motornya. Sigit menjelaskan, BR menusuk korban hingga tewas dengan pisau karena terbawa emosi.Perbuatannya terjadi ketika BR menyaksikan temannya terlibat cekcok dengan korban.
“Motif penusukan diduga karena pelaku ingin membela temannya yang berselisih dengan korban,” jelas Sigit. Saat ini, BR ditahan di ruang tahanan Polres Cilegon dan dijerat Pasal 89 junto Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, menurutnya.
Peristiwa penusukan terjadi sebelumnya pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Lingkar Perapatan Ciendut, Desa Bunihara, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Saat itu, korban bersama rekannya, BL, dan terduga pelaku BR serta NL, janjian bertemu di lokasi yang telah disepakati.
Saat pertemuan itu, BL dituduh telah memfitnah teman wanita terduga pelaku di media sosial, sehingga pelaku meminta klarifikasi dan permintaan maaf langsung dari BL, yang direkam dalam bentuk video.
Namun, korban menolak permintaan tersebut karena khawatir video itu akan tersebar. Hal ini memicu kemarahan korban, sehingga ia mendekati NL untuk membela temannya.
Penolakan korban memancing emosi terduga pelaku BR, sehingga keduanya terlibat adu mulut. Diduga tersulut oleh kata-kata BR, korban ikut marah hingga pertengkaran tak terhindarkan. BR kemudian mengeluarkan pisau dari saku jaketnya dan menusuk korban. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Anyer untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka tusukan.





















































You must be logged in to post a comment Login