(Jakarta, Noerton News)– dilansir dari cnbcindonesia.com Kandidat calon presiden dari Partai Republik Donald Trump memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) pada 5 November 2024. Kemenangan Trump dipastikan pada Rabu (11/6/2024) sekitar pukul 05.30 waktu setempat atau pukul 17.30 WIB setelah memperoleh 277 suara elektoral.
Trump sendiri sebenarnya menyatakan kemenangan pagi ini ketika 267 suara elektoral tercapai. Trump berpendapat bahwa kemenangan politik yang dia lakukan belum pernah terjadi sebelumnya di negara Amerika Serikat.
Trump mengalahkan calon presiden dari Partai Demokrat Kamala Harris dengan 224 suara. Negara Amerika Serikat sendiri memiliki batas elektoral yaitu 270 suara. Trump juga memenangkan suara populer, menerima 70.871.620 suara (51,0%). Sedangkan kandidat lain yaitu Kamala Harris memperoleh 65.963.074 suara (47,5%).

Potret Kamala Harris dan Donald Trump/bbc.com
Trump unggul di negara bagian Wisconsin yang merupakan medan pertempuran utama dengan 49% suara, dengan total lebih dari 270 suara. Trump memimpin di setiap negara bagian yang menjadi medan pertempuran, termasuk Arizona, Michigan, Nevada, Georgia, dan North Carolina, dan Pennsylvania.
Trump adalah presiden pertama dalam lebih dari 100 tahun sejarah Amerika Serikat yang memenangkan masa jabatan kedua kali walaupun tidak berturut-turut. Trump menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat dari tahun 2017 hingga 2021 hingga ia dikalahkan oleh politisi Partai Demokrat Joe Biden.
Trump juga satu-satunya terpidana yang terpilih sebagai presiden. Pria berusia 78 tahun itu dijadwalkan akan dijatuhi hukuman karena penipuan di pengadilan New York pada 26 November. Sementara itu, dengan kemenangan Presiden Trump, mata uang Amerika Serikat melonjak, dan Bitcoin mencapai titik tertinggi baru sepanjang masa. Sementara sebagian besar pasar saham ekuitas Amerika Serikat menguat.















































You must be logged in to post a comment Login