NortonNews – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) bukan satu-satunya tolok ukur untuk menilai kondisi pasar modal Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di tengah kekhawatiran mengenai kemungkinan penurunan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Airlangga menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/10/2026). Ia menjelaskan bahwa terdapat lembaga pemeringkat indeks lain, seperti FTSE dan Russell, yang turut memberikan penilaian terhadap pasar modal.
Ia juga menyatakan optimisme terhadap upaya perbaikan tata kelola yang tengah dipersiapkan oleh otoritas terkait. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu menjaga posisi pasar modal Indonesia di mata investor internasional.
Dilansir dari detik.com – Sebelumnya, MSCI mengungkapkan adanya pertimbangan untuk menurunkan status pasar modal Indonesia akibat kekhawatiran mengenai aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar saham. Rencana tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan para pelaku pasar, dengan keputusan akhir dijadwalkan paling lambat pada 30 Juni 2027.
Pengumuman MSCI tersebut turut memicu tekanan besar terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada perdagangan Jumat (16/10/2026), IHSG merosot 678,67 poin atau 11,57% hingga ditutup pada level 5.185.
Meski menghadapi tekanan pasar, Airlangga tetap yakin bahwa pembenahan tata kelola dapat membantu memperkuat kepercayaan investor. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya bergantung pada satu lembaga pemeringkat dalam menjaga reputasi pasar modalnya.




















































You must be logged in to post a comment Login