NortonNews – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, menanggapi pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut polemik ijazah dirinya dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sebagai bagian dari operasi politik. Komarudin menilai persoalan tersebut tidak berkaitan dengan operasi politik dan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum.
Komarudin menyampaikan pandangannya saat ditemui awak media di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/10/2026). Ia menegaskan bahwa polemik mengenai ijazah tersebut dapat diselesaikan melalui pembuktian di pengadilan.
Menurut Komarudin, persoalan itu tidak perlu berlarut-larut apabila keaslian ijazah dapat dibuktikan secara terbuka. Ia juga menilai bahwa penyelesaian melalui mekanisme hukum merupakan langkah yang tepat dalam negara hukum.
Sebelumnya, Jokowi menyebut polemik ijazah miliknya dan Gibran sebagai operasi politik. Ia menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan persoalan tersebut sehingga menjadi perbincangan luas di masyarakat.
Dilansir dari detik.com – Pernyataan Jokowi itu disampaikan pada Jumat (16/10/2026). Meski menilai ada pihak yang menunggangi polemik tersebut, Jokowi mengatakan dirinya tidak terlalu mempermasalahkan situasi yang terjadi.
Perbedaan pandangan antara Jokowi dan Komarudin kembali menyoroti polemik ijazah yang menjadi perhatian publik. Komarudin menekankan pentingnya pembuktian melalui pengadilan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.



















































You must be logged in to post a comment Login